Terdakwa Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Ngaku Kerja Bantu Polri Tangkap Penyelundup
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Linda membantah keterangan saksi yang menyebut dirinya merupakan mucikari.

Linda mengaku dia jsutru bekerja membantu Polri untuk menangkap penyelundup yang hendak masuk ke Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Linda menanggapi keterangan saksi mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok Kompol Kasranto dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus narkoba Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).

"Saya tidak pernah menjadi mucikari. Jadi pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia," ujar Linda.

Baca Juga Cerita Saksi Soal Jual Beli Sabu Teddy Minahasa: Barangnya Jenderal untuk Dicarikan Lawan! di https://www.kompas.tv/article/381157/cerita-saksi-soal-jual-beli-sabu-teddy-minahasa-barangnya-jenderal-untuk-dicarikan-lawan

Sebelumnya, ketua majelis hakim menanyakan soal pekerjaan Linda kepada saksi Kasranto.

Kemudian Kasranto menjawab bahwa Linda bekerja sebagai mucikari.

Video Editor: Firmansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381211/terdakwa-kasus-narkoba-teddy-minahasa-linda-ngaku-kerja-bantu-polri-tangkap-penyelundup
Dianjurkan