Sidang Etik Richard Eliezer & Teddy Minahasa Segera Digelar, Kapolri: Tak Mungkin Dihilangkan
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan segera menggelar Sidang Etik Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, serta Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.

Kapolri menegaskan semua aspek akan dipertimbangkan termasuk yang meringankan.

Sementara itu, kemarin (20/2), Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika Richard Eliezer.

Mereka berharap Eliezer bisa kembali menjadi anggota Polri.

TAMPAK menekankan peran eliezer sebagai Justice Collaborator.

Hal ini menjadi alasan TAMPAK mencabut laporannya.

Dalam program Kompas Malam, LPSK saat ini masih melakukan perlindungan secara melekat pada Eliezer.

LPSK juga berharap Kapolri tak memberhentikan Eliezer sebagai anggota Polri, dalam sidang etik yang akan digelar.

LPSK juga menyarankan jika Eliezer nanti ditugaskan ke LPSK; ini untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

Sebelumnya, Richard Eliezer telah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Salah satu pertimbangan vonis ini adalah statusnya sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dan sebagai Penguak Fakta atau Justice Collaborator

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380898/sidang-etik-richard-eliezer-teddy-minahasa-segera-digelar-kapolri-tak-mungkin-dihilangkan
Dianjurkan