Hotman Protes Ada JPU Sambo, Kejagung: Pergantian Jaksa di Persidangan Hal Biasa

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menanggapi protes dari tim penasihat Teddy Minahasa, Kejaksaan Agung menyebut pergantian jaksa di sebuah persidangan adalah hal yang biasa terjadi.

Kejagung meminta hal ini tidak diperdebatkan.

Kejagung juga menegaskan pergantian ini tidak ada kaitannya dengan kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga Sebut Miliki Bukti Lengkap, Tiktoker John LBF Bantah Lakukan Penipuan! di https://www.kompas.tv/article/380589/sebut-miliki-bukti-lengkap-tiktoker-john-lbf-bantah-lakukan-penipuan

Sebelumnya, Penasihat Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan keheranannya karena persidangan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dihadiri jaksa yang menjadi penuntut umum dalam sidang Ferdy Sambo.

Pada majelis hakim Hotman meminta identitas para jaksa.

Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih menyatakan pergantian personel Jaksa Penuntut Umum (JPU) sah dan merupakan kewenangan Kejaksaan Agung.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380590/hotman-protes-ada-jpu-sambo-kejagung-pergantian-jaksa-di-persidangan-hal-biasa

Dianjurkan