Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Kami Percaya Hakim Perpanjangan Tangan Tuhan
  • tahun lalu
Ibu kandung Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyaksikan secara langsung sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2023). Rosti mengaku lega mendengar majelis hakim memvonis Kuat Maruf dengan hukuman 15 tahun penjara.

Sesuai dengan keputusan hakim, Rosti meyakini kalau Kuat Maruf juga memiliki peran dalam pembunuhan berencana putranya.

Rosti juga percaya kalau hakim menjadi perpanjangan tangan Tuhan dengan memberikan keadilan terhadap kematian putranya.






link terkait:
https://www.suara.com/news/2023/02/14/122005/kuat-maruf-divonis-15-tahun-penjara-ibu-brigadir-j-kami-percaya-hakim-perpanjangan-tangan-tuhan





# Rosti Simanjuntak # Kuat Maruf # kuat maruf divonis 15 tahun penjara # Ferdy Sambo # Brigadir J # Pembunuhan Brigadir J






Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan