Rampas Hp Pengendara, Pelajar Diamankan Polisi

  • tahun lalu
BENGKULU, KOMPAS.TV - 2 Pelaku pencurian ponsel pengendara di Kawasan Wisata Pantai Panjang Bengkulu ini tak berkutik saat diamankan oleh pihak kepolisian di kediaman mereka.

Pelaku diketahui merupakan anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar. Usai diamankan, keduanya langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan.

Polisi mengatakan, aksi kedua pelaku dilakukan pada minggu dinihari. Kedua pelaku menghentikan salah satu sepeda motor yang dikendarai oleh 2 orang dan memaksa agar korban memberikan ponsel miliknya.

Aksi tersebut baru sekali ini dilakukan oleh para pelaku untuk berfoya-foya. Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan ponsel hasil curian yang belum sempat dijual.

Selain mengamankan pelaku perampasan ponsel, Polresta Bengkulu turut mengamankan dua pelaku pembobolan rumah yang juga masih berstatus anak dibawah umur.

Pelaku kini terancam pidana di atas 7 tahun penjara.

#bengkulu #pelajar #perampasan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378522/rampas-hp-pengendara-pelajar-diamankan-polisi

Dianjurkan