Kejari Periksa Ketua Dan Wakil Dprd Purwakarta Selama 3 Jam
  • tahun lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV - Kejaksaan negeri purwakarta memeriksa ketua DPRD purwakarta ahmad sanusi dan wakil ketua DPRD warseno, atas kasus dugaan gratifikasi keduanya dieperiksa selama 3 jammengenai dugaan gratifikasi dan pemboikotan sidang paripurna.

Pihak intelejen kejaksaan negeri purwakarta kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan purwakarta, atas dugaan gratifikasi hingga batalnya dua sidang paripurna pembahasan anggaran perubahan 2022.

Pemeriksaan dilakukan kepada dua pimpinan dewan yang tidak menghadiri sidang paripurna yakni ketua DPRD purwakarta ahmad sanusi dan wakil ketua DPRD warseno.

Kasus ini mencuat karena adanya laporan gratifikasi kepada puluhan anggota d-p-r-d sehingga memboikot sidang paripurna pembahasan anggaran perubahan tahun 2022

Hingga saat ini sebanyak 18 anggota DPRD telah dimintai keterangan pihak intel kejaksaan negeri purwakarta termasuk di antaranya pimpinan.


Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/377217/kejari-periksa-ketua-dan-wakil-dprd-purwakarta-selama-3-jam
Dianjurkan