Komisi VIII DPR Tegaskan Biaya Pemberangkatan Haji Belum Ditetapkan!

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - KOMISI VIII DPR RI menegaskan, hingga saat ini masih belum memutuskan biaya pemberangkatan haji

Komisi VIII DPR masih melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kemenag terkait biaya haji Rp 69 juta.

Tak hanya dengan Kementerian Agama, Komisi VIII DPR juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Komisi VIII DPR ingin mencapai win win solution mengenai pengelolaan pemberangkatan jamaah haji yang berkelanjutan.

Baca Juga DPR dan Kemenag Bahas Biaya Haji, Jelaskan Manfaat BPKH untuk Calon Jamaah Haji di https://www.kompas.tv/article/376503/dpr-dan-kemenag-bahas-biaya-haji-jelaskan-manfaat-bpkh-untuk-calon-jamaah-haji

Dengan tetap mengedapkan kewajiban dan keterjangkauan para calon jamaah.

Sebelumnya Komisi VIII DPR RI ini telah melakukan kunjungan kerja ke pemerintah Arab Saudi.

Kunjungan DPR ke Arab Saudi tersebut bertujuan untuk mengupayakan penurunan biaya ibadah haji Indonesia tahun 2023 agar lebih kecil dari Rp 69 juta dan untuk memastikan real cost untuk semua komponen pembiayaan yang akan diusulkan oleh pemerintah.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/376506/komisi-viii-dpr-tegaskan-biaya-pemberangkatan-haji-belum-ditetapkan

Dianjurkan