[FULL] Isi Duplik Anak Buah Sambo, Chuck Putranto: Minta Dibebaskan!
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Penasihat hukum terdakwa Chuck Putranto sampaikan duplik dalam kasus pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2)

Dalam dupliknya, Penasihat meminta hakim untuk membebaskan kliennya dari segala tuntutan jaksa.

Baca Juga [FULL] Pembelaan Terakhir Baiquni Wibowo: Jaksa Manfaatkan Kejujuran Terdakwa! di https://www.kompas.tv/article/376363/full-pembelaan-terakhir-baiquni-wibowo-jaksa-manfaatkan-kejujuran-terdakwa

Penasihat juga meminta merehabilitasi nama baik harkat dan martabat terdakwa dengan mangacu pada ketentuan peraturan pemerintah nomor 92 tahun 2015.

Sebelumnya, Jaksa menuntut Chuck Putranto dengan hukuman 2 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta Subsider 3 bulan penjara.

Video Editor: Febi Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/376425/full-isi-duplik-anak-buah-sambo-chuck-putranto-minta-dibebaskan
Dianjurkan