KPK Tolak Surat Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura
  • tahun lalu
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menolak permintaan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Keputusan itu diambil merujuk pada asesmen kesehatan Lukas Enembe yang dilakukan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, keputusan menolak permintaan Lukas Enembe diambil secara kolektif kolegial oleh pimpinan KPK.




# lukas enembe # berobat ke singapura # KPK # firli bahuri # Gratifikasi Gubernur Papua




Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/02/07/182033/kpk-tolak-surat-lukas-enembe-untuk-berobat-ke-singapura



Video Editor: /Zay
==================================


Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan