Mendag Usul Beli Minyakita Tunjukan KTP, Pedagang: Gak Usahlah Ribet

  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Minyak goreng subsidi Minyakita makin sulit ditemukan di pasar, Menteri Perdagangan Zulkifili Hasan akan terapkan aturan beli minyakita wajib tunjukkan KTP.

Mendag Zulhas memperkirakan, dalam kurun waktu 2 minggu stok Minyakita akan banjiri pasar.

Baca Juga Keluhan Koperasi Pedagang Pasar: Sudah Tiga Minggu Jatah Minyak Goreng Kurang dari Setengah di https://www.kompas.tv/article/375674/keluhan-koperasi-pedagang-pasar-sudah-tiga-minggu-jatah-minyak-goreng-kurang-dari-setengah

Untuk memastikan ketersediaan Minyakita, Mendag Zulhas menyebut, pembeli Minyakita wajib tunjukan KTP, selain itu Minyakita juga dilarang dijual secara online.

Sementara itu, para pedagang di Indramayu menilai rencana pemerintah menerapkan aturan pembelian Minyakita wajib menunjukkan KTP adahal hal yang merepotkan.

Pedagang lebih berharap harga minyak goreng dapat kembali turun.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/375720/mendag-usul-beli-minyakita-tunjukan-ktp-pedagang-gak-usahlah-ribet