Polisi Sita 1 Ton Miras Jenis Cap Tikus Siap Edar
  • tahun lalu
KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Satu ton minuman keras jenis cap tikus dista Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota dari seorang warga Kota Gorontalo.

Minuman keras disita dari rumah pelaku bernisial I-R di Kelurahan Ipilo Kota Gorontalo pada 23 Januari 2023.

Selain menyita miras, Polisi juga menangkap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Gorontalo Kota.

Penyitaan miras ini dilakukan setelah Polisi menerima informasi dari anggota Bhabinkamtibmas setempat yang mencurigai sebuah mobil menurunkan sejumlah barang di rumah pelaku.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana mengatakan, Dari hasil penyelidikan barang yang terisi di dalam karung tersebut adalah minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak satu ton akan diedarkan di Gorontalo.

Baca Juga Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 246 Gram di https://www.kompas.tv/article/374967/polisi-gagalkan-peredaran-ganja-seberat-246-gram

Minuman keras di beli dari Sulawesi Utara dan akan diedarkan di Gorontalo.

Ade menambahkan aktivitas jual beli minuman keras jenis cap tikus sudah berlangsung lama dilakukan oleh pelaku.

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolresta Gorontalo Kota.



#Polresta Gorontalo Kota

#Miras

#Cap Tikus

#Kota Gorontalo

#Gorontalo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/374974/polisi-sita-1-ton-miras-jenis-cap-tikus-siap-edar
Dianjurkan