Pengacara Sebut JPU Tak Punya Bukti soal Keterlibatan RR: Wajar Dong Dipanggil, 'Kan Ajudan

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kompas TV membahas tentang rencana Duplik dari 3 terdakwa ini, di antaranya bersama Kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar; dan Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan.

Ketika berbincang, Erman Umar menyatakan dirinya "fight" habis-habisan untuk mengungkap fakta soal keterlibatan Ricky Rizal dalam pembunuhan Yosua.

Erman merasa hal ini hanya tuduhan, tanpa bukti yang kuat.

"Soal mengawasi anak SMA juga tahu, tapi apa fakta keterlibatannya?" tuturnya di program Breaking News KompasTV, pagi ini (31/1).

Ya, sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat kembali berlanjut.

Hari ini (31/1), sidang mengagendakan pembacaan Duplik dari Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sidang sudah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekitar pukul 10 pagi.

Ya, Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan membacakan Duplik, jawaban atas Replik, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dengan pembacaan Duplik ini, maka sidang dipastikan akan segera mencapai akhir, karena selanjutnya Hakim akan menjatuhkan vonis.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373444/pengacara-sebut-jpu-tak-punya-bukti-soal-keterlibatan-rr-wajar-dong-dipanggil-kan-ajudan

Dianjurkan