Sidang Replik, Jaksa Tegaskan Ferdy Sambo Ikut Menembak Yosua
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) memastikan terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak eks ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga Jelang Vonis Hakim, Sambo Bantah Rencanakan Pembunuhan Yosua Hingga Susun Skenario Palsu! di https://www.kompas.tv/article/372768/jelang-vonis-hakim-sambo-bantah-rencanakan-pembunuhan-yosua-hingga-susun-skenario-palsu

Hal tersebut jaksa sampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (27/1/2023).

Video editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372795/sidang-replik-jaksa-tegaskan-ferdy-sambo-ikut-menembak-yosua
Dianjurkan