Polisi Ungkap Kronologi dan Alasan Mahasiswa UI Tersangka Meski Tewas Tertabrak

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS TV - Kepolisian ungkap alasan mahasiswa UI Muhammad Hasya jadi tersangka meski dirinya tewas usai ditabrak mobil.

Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan dari kronologi versi para saksi dan penyidikan di TKP, kecelakaan terjadi akibat kelalaian korban.

"Penyebabnya adalah Muhammad Hasya sendiri," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman dalam konferensi pers, Jumat (27/1).

Baca Juga Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Keluarga Minta Transparansi Proses Hukum! di https://www.kompas.tv/article/372532/mahasiswa-ui-yang-tewas-tertabrak-jadi-tersangka-keluarga-minta-transparansi-proses-hukum

Ia juga mengatakan bahwa Eko, selaku pengemudi mobil terbukti tidak melakukan kesalahan atau kelalaian.

Mobil berjalan di jalur yang semestinya. Pengemudi pun tak punya waktu untuk menghindari tabrakan usai motor Hasya tergelincir.

"Karena kelalaian dia sendiri, sehingga dia meninggal dunia. Jadi karena kelalaian dia sendiri, bukan kelalaian si pak Eko," ucap Latif.

Mahasiswa UI Muhammad Hasya ditetapkan tersangka meski telah tewas dalam sebuah kecelakaan.

Kasus dihentikan karena tersangka sudah meninggal dunia.

Video Editor: Febi Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372555/polisi-ungkap-kronologi-dan-alasan-mahasiswa-ui-tersangka-meski-tewas-tertabrak

Dianjurkan