Polresta Pekanbaru Amankan Dua Pelaku Jambret

  • tahun lalu
Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan dua pelku jambret yang beraksi di Jalan Sudirman, Pekanbaru, polisi menyita sejumlah barang bukti milik korban.

Salah satu pelaku inisial KA digiring penyidik untuk dimintai keterangan. Sementara pelaku inisial CS tidak ditampilkan karena masih di bawah umur.

Sebelumnya pelaku diamankan massa usai melakulan aksi jambret di Jalan Sudirman.

Seorang pelaku jatuh dari motor akibat jalan yang dilalui rusak. Tersangka kemudian dibawa ke pos polisi dan dibawa ke Polresta Pekanbaru.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya nekat menjambret untuk membeli narkoba.
Keduanya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Tonton juga RiauOnline “Pelaku Pencurian Dihajar Massa Usai Tertangkap di Sebuah Rumah Kosong" Di https://www.youtube.com/watch?v=VfTZsml09T0
(RiauOnline)

#riauonline #pekanbaru #pencurian #jambrethp

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Dianjurkan