Cerita Pasangan Santri yang Ikuti Nikah Massal di Ponpes Ciamis
  • tahun lalu
Sebanyak 10 pasangan dari santri dan santriwati Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menikah massal. Mereka sebelumnya dijodohkan dalam khitbah massal.

10 pasangan tersebut terlihat begitu bahagia setelah mereka mengikuti nikah massal yang dilaksanakan di Pondok Pesantren, Senin (23/1/2023).

Bahkan, kini mereka terlihat sudah tidak canggung lagi. Hal itu terlihat ketika sang fotografer mengarahkan pasangan yang sudah sah jadi suami istri itu untuk bergaya dan saling bergandengan untuk dilakukan foto-foto.

Seperti pasangan santri nikah massal, Ramadhan dan Ina Adwiyah. Keduanya mengaku senang karena bisa berjodoh, bahkan mereka juga siap untuk menempuh hidup baru dan melanjutkan perjuangan dakwah di daerahnya.

Ramadhan mengaku bahwa ia baru pertama kali bertemu dengan istrinya tersebut saat Khitbah lalu. Tidak hanya itu, dalam ikatan pernikahan ini sebetulnya melalui proses yang panjang.

Menurutnya, setelah menikah ini pihaknya dan sang istri akan melakukan amanah sang guru dan juga visi dan misi pesantren untuk melanjutkan syiar Agama Islam.

Ramadhan menambahkan, dengan adanya nikah massal ini bisa sedikit meminimalisir tentang pembiayaan. Tidak hanya itu, dengan langsung menikah bisa menghindari dosa dan juga zina.
Dianjurkan