Bicara Soal Isu Gerilya Ringankan Hukuman Sambo, Mahfud MD: Sebut ke Saya Siapa Orangnya
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelum putusan terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana dibacakan Jaksa, Menko Polhukam, Mahfud MD mendengar ada gerakan yang berupaya untuk membuat Sambo bebas atau mendapat tuntutan ringan dari Jaksa.

Mahfud menyebut jika benar gerakan-gerakan ini ada, maka harus dilaporkan.

Namun Mahfud yakin, jika Kejaksaan Agung independen, dan tidak mendapat tekanan dalam memutuskan tuntutan para terdakwa.

Baca Juga Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bilang Mungkin Kliennya Tidak Tahu Ada Isu Gerakan Bawah Tanah di https://www.kompas.tv/article/370375/kuasa-hukum-ferdy-sambo-bilang-mungkin-kliennya-tidak-tahu-ada-isu-gerakan-bawah-tanah

Kejaksaan menuntut penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo, karena terbukti merancang pembunuhan hingga menembak Yosua.

Sementara untuk Eliezer yang konsisten membongkar skenario Sambo, kejaksaan memberikan tuntutan 12 tahun penjara.

Sedangkan istri Sambo, Putri Candrawathi yang dinilai tidak kooperatif mendapatkan tuntutan 8 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370412/bicara-soal-isu-gerilya-ringankan-hukuman-sambo-mahfud-md-sebut-ke-saya-siapa-orangnya
Dianjurkan