Ibu Brigadir Yosua Sakit Pasca Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
  • tahun lalu
JAMBI, KOMPAS.TV - Pasca sidang tuntutan terhadap Putri Candrawathi oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) membuat orang tua Brigadir Yosua tidak puas.

JPU menuntut Putri delapan tahun penjara.

Rendahnya tuntutan ini membuat keluarga tidak puas terutama Rosti Simanjuntak ibu Brigadir Yosua.

Bahkan ibu Yosua terkejut mendegar putusan tersebut yang disaksikan secara langsung melalui media televisi.

Baca Juga Tuntutan JPU Tak Sesuai Harapan, Keluarga Yosua Minta Keadilan Pada Presiden dan Mahfud MD di https://www.kompas.tv/article/369981/tuntutan-jpu-tak-sesuai-harapan-keluarga-yosua-minta-keadilan-pada-presiden-dan-mahfud-md

Hal itu diungkap suami Rosti, Samuel Hutabarat saat ditemui di kediamannya, pada Kamis (19/1/2023).

Kata Samuel, kondisi kesehatan Rosti menurun pasca pembacaan tuntutan tersebut.

Sekarang ibu Yosua itu lebih banyak istirahat di kamar untuk menenangkan diri dan pemulihan kondisi kesehatan.

"Mulai dari kemarin memang dia sangat berkurung diri," ujar Samuel saat ditemui di kediamannya, pada Kamis (19/1/2023).

Video Editor: Firmansyah


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369992/ibu-brigadir-yosua-sakit-pasca-putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara
Dianjurkan