Marah-Marah, Warga Tak Terima Rumahnya Dieksekusi Pengadilan Negeri Kota Malang
  • tahun lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Seorang warga di Kota Malang, Jawa Timur kesal saat rumahnya akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Kota Malang.

Perempuan ini terus menghalang-halangi petugas yang berusaha mendekat ke rumahnya.

Sebagai ahli waris, dirinya mengaku berhak atas rumah tersebut.

Baca Juga Penjelasan Rinci Soal 'Sniffing', Modus Penipuan yang Bisa Akses HP Korban di https://www.kompas.tv/article/369933/penjelasan-rinci-soal-sniffing-modus-penipuan-yang-bisa-akses-hp-korban

Petugas pun akhirnya menenangkan penghuni rumah karena berniat membakar rumah.

Meski berjalan alot, juru sita tetap melakukan eksekusi sesuai dengan keputusan pengadilan di mana pemohon memenangkan lelang atas rumah.

Ahli waris yang tidak terima telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Malang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369934/marah-marah-warga-tak-terima-rumahnya-dieksekusi-pengadilan-negeri-kota-malang
Dianjurkan