Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemerkosaan Gadis di Brebes, 5 Diantaranya Masih di Bawah Umur
  • tahun lalu
BREBES, KOMPAS.TV - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah menangkap 6 pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis usia 15 tahun.

Diketahui, 5 pelaku masih di bawah umur dan 1 pelaku lainya orang dewasa.

Sempat dimediasi oknum LSM dan Kepala Desa agar tidak melanjutkan kasus rudapaksa seorang gadis berusia 15 tahun, Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap 6 pelaku rudapaksa di Kecamatan Tanjung Brebes, Jawa Tengah.

Satu tersangka AI dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, sementara 5 tersangka anak, Polres Brebes akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Brebes.

Baca Juga Hercules Penuhi Panggilan KPK, Ia Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Hakim Agung! di https://www.kompas.tv/article/369911/hercules-penuhi-panggilan-kpk-ia-diperiksa-sebagai-saksi-kasus-suap-hakim-agung




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369912/polisi-tangkap-6-pelaku-pemerkosaan-gadis-di-brebes-5-diantaranya-masih-di-bawah-umur
Dianjurkan