Akses Terbatas di Sidang Tragedi Kanjuruhan Hingga Anggota Polri Jadi Penasihat Hukum Terdakwa, Koalisi Masyarakat Minta KY Lakukan Pengawasan
  • tahun lalu
Akses Terbatas di Sidang Tragedi Kanjuruhan Hingga Anggota Polri Jadi Penasihat Hukum Terdakwa, Koalisi Masyarakat Minta KY Lakukan Pengawasan

Sidang perdana kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang telah digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Senin (16/1/2023) lalu. Namun, ada berbagai keganjilan yang dicatat oleh koalisi masyarakat sipil atas jalannya persidangan tersebut.

Koalisi yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, KontraS, Lokataru Foundation, dan IM57+ Institute pun mendorong Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pengawasan atas jalannya persidangan. Tujuannya, agar proses persidangan dapat diakses secara luas oleh publik.

Perwakilan koalisi dari KontraS, Andi Muhammad Rezaldi mengatakan, berbagai keganjilan itu mulai dari akses yang terbatas untuk pengunjung hingga lima terdakwa yang dihadirkan secara daring. Tak hanya itu, ada temuan diterimanya anggota Polri sebagai penasihat hukum dalam persidangan pidana oleh Majelis Hakim.
Selengkapnya dalam video ini.

Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2023/01/19/133425/sidang-perdana-kasus-tragedi-kanjuruhan-dinilai-ganjil-akses-pengunjung-terbatas-ada-anggota-polri-jadi-ph-terdakwa

#Kanjuruhan #TragediKanjuruhan #Malang #Arema #SidangKanjuruhan #UsutTuntas

Video Editor: Ariskha Ridhal Ikhrom
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan