BBWS Pemali Juana Tak Pernah Keluarkan Surat Penebangan Pohon
  • tahun lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Keluarnya surat internal ke kelompok penebang pohon di Waduk Jatibarang Semarang, Jawa Tengah, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai BBWS dan Waduk Jatibarang, mereka menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat izin penebangan pohon. Pasalnya, surat disposisi yang ditujukan ke pengelolaan waduk disalahgunakan oleh seseorang untuk melakukan pembalakan di dua titik sabuk hijau.

Dua titik lokasi kawasan sabuk hijau berada di Desa Kandri dan Desa Kedungpane Semarang. Sekitar 300 pohon jenis sengon habis ditebang oleh kelompok orang yang sebelumnya mengajukan izin namun sudah menerima penolakan dari BBWS Pemali Juana.

Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian BBWS Pemali Juana mengaku, sebelumnya sudah mengeluarkan surat penolakan kepada seseorang yang mengajukan izin penebangan dengan menerbitkan surat disposisi internal pada pengelola waduk serta pegawai BBWS Pemali Juana yang menangani Waduk Jatibarang Semarang.

"Tidak ada dari BBWS yang mengeluarkan surat izin atau bentuk lainnya yang memperbolehkan penebangan itu," ujar Ardhyta A Setyawan, Kabag Umum dan Kepegawaian Bbws Pemali Juana.

Beredarnya surat internal yang disalahgunakan oleh oknum, pegawai BBWS Pemali Juana akan berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk mengusut pembalakan liar yang diduga melibatkan pegawai BBWS Pemali Juana Semarang. Hingga saat ini, BBWS Pemali Juana masih menunggu upaya pemeriksaan Polrestabes Semarang terkait kegiatan pembalakan liar di dua lokasi sabuk hijau Waduk Jatibarang Semarang.

#bbws #pembalakanliar #wadukjatibarang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369731/bbws-pemali-juana-tak-pernah-keluarkan-surat-penebangan-pohon
Dianjurkan