Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK Sebagai Saksi

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memeriksa istri Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo.

Kuasa Hukum Lukas Enembe menyebutkan, istri dan anak Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Sebelumnya pada 5 oktober 2022, istri dan anak Lukas Enembe sempat dipanggil KPK untuk diminta keterangannya sebagai saksi.

Namun, keduanya memilih menggunakan haknya tidak memberikan keterangan.

Sementara itu, Lukas Enembe kembali dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Baca Juga Cuaca Buruk Sebabkan Harga Sayuran Tidak Stabil di https://www.kompas.tv/article/369512/cuaca-buruk-sebabkan-harga-sayuran-tidak-stabil

Hal ini dilakukan lantaran Enembe mengalami pembengkakan pada kakinya.

Terkait pemeriksaan kesehatan di luar negeri, Kuasa Hukum Enembe menyebut belum mendapat konfirmasi dari KPK.

Saat ini, Enembe ditangani oleh dokter pribadinya bersama dokter dari KPK, IDI, dan RSPAD.

Terkait pembantaran Lukas Enembe di RSPAD, KPK memastikan hal itu dilakukan setelah mendapat rekomendasi dokter KPK.

KPK juga mengizinkan dokter pribadi Enembe melakukan pendampingan selama pembantaran.

Pemeriksaan kembali dilanjutkan, setelah pembantaran Lukas Enembe dihentikan.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369516/istri-dan-anak-lukas-enembe-diperiksa-kpk-sebagai-saksi

Dianjurkan