Praktik Titip Calon Mahasiswa di Unila Sudah Sejak 2010
  • tahun lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sidang kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Unila kembali dilanjutkan, atas terdakwa Mantan Rektor Karomani, Mantan Wakil Rektor 1 Heriyandi dan Ketua Senat M Basri.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan dari 6 orang saksi yang merupakan sejumlah Pejabat dan Dosen Unila dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang Bandar Lampung Selasa (17/1/2023) kemarin.

Baca Juga Rumah Dibobol Maling, 2 Motor Raib Dibawa Lari di https://www.kompas.tv/article/368934/rumah-dibobol-maling-2-motor-raib-dibawa-lari

Dari keterangan salah satu saksi yakni Yulianto sebagai Wakil Rektor III Universitas Lampung, terkuak bahwa praktek penitipan calon mahasiswa baru untuk dapat diloloskan pada sejumlah Fakultas di Unila sudah berlangsung sejak 2010 lalu.

"Hal ini dilakukan sejak 2010 lalu karena sudah jadi kebiasaan," ujar Prof Yulianto, Wakil Rektor III Saksi.

Pernyataan yang disampaikan Wakil Rektor III Unila ini membuat Majelis Hakim menilai hal tersebut sudah menjadi kebiasaan yang tidak sesuai mekanisme.

Usai seluruh saksi memberikan keteranganya, sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan mendengarkan keterangan saksi lainya.

#unila #pmb #sidangsuap

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369325/praktik-titip-calon-mahasiswa-di-unila-sudah-sejak-2010
Dianjurkan