PPATK Blokir Sebagian Rekening Pemprov Papua Hingga Rincian Aset Enembe yang Disita KPK!
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat pelaporan dan analis transaksi keuangan atau PPATK, membekukan sebagian keuangan Pemprov Papua.

Hal ini dilakukan, pasca penetapan tersangka dan penahanan, Gubernur Papua, Lukas Enembe.

PPATK menegaskan, pemblokiran itu sebagai upaya pencegahan penyimpangan dana publik.

Baca Juga Telusuri Dugaan Aliran Dana Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka, Ini Kata KPK! di https://www.kompas.tv/article/368115/telusuri-dugaan-aliran-dana-lukas-enembe-ke-organisasi-papua-merdeka-ini-kata-kpk

PPATK menambahkan, hanya rekening tertentu saja yang diblokir imbas kasus suap dan gratifikasi, Lukas Enembe.

Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan pemerintah lewat PPATK juga mengawasi aliran uang yang otorisasinya diberikan pejabat selain Enembe.

Sebelumnya, sekitar Rp1,5 triliun dana milik Pemprov Papua dibekukan PPATK.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368121/ppatk-blokir-sebagian-rekening-pemprov-papua-hingga-rincian-aset-enembe-yang-disita-kpk
Dianjurkan