Panas! JPU Debat dengan Penasihat Hukum Putri Candrawathi di Sidang, Hakim: Hentikan Perdebatan Ini
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU), Sugeng Rukmono terlibat perdebatan dengan penasihat hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Arman Hanis di sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (11/1/2023).

Perdebatan keduanya pun harus dihentikan oleh hakim ketua, Wahyu Iman Santoso.

Mulanya, Arman Hanis keberatan dengan sikap Sugeng yang tidak memberikan kesempatan terdakwa Putri Candrawathi untuk menjawab pertanyaan secara utuh tanpa dipotong.

Namun, perdebatan justru semakin memanas ketika Sugeng mencoba menenangkan penasihat hukum Putri.

Baca Juga LPSK Sebut Bharada Eliezer Masih Berhak Dapat Perlindungan Maksimal Selama 9 Tahun di https://www.kompas.tv/article/367211/lpsk-sebut-bharada-eliezer-masih-berhak-dapat-perlindungan-maksimal-selama-9-tahun

"Pak jaksa biarkan terdakwa menjelaskan," ujar Arman.

"Pertanyaan saya tadi sudah," timpal Sugeng.

"Tadi pak jaksa yang menanyakan, biarkan terdakwa menjelaskan jangan dipotong-potong penjelasannya," ujar Arman.

"Kan tadi saya," kata Sugeng.

"Pak jaksa menanyakan silakan biarkan terdakwa menjelaskan, terdakwa ingin menjelaskan Yang Mulia," potong Arman.

Hakim pun meminta keduanya untuk berhenti berdebat.

"Stop, hentikan perdebatan ini," ujar hakim ketua, Wahyu Iman Santoso.

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367221/panas-jpu-debat-dengan-penasihat-hukum-putri-candrawathi-di-sidang-hakim-hentikan-perdebatan-ini
Dianjurkan