Polisi Tangkap Kurir Narkoba, Ribuan Pil Ekstasi Senilai 120 Juta Rupiah Diamankan
  • tahun lalu
Surabaya, Kompas TV Jawa Timur - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap seorang pengedar narkoba, jenis ekstasi yang biasa beraksi di Surabaya, Malang dan Pasuruan. Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti 400 butir pil ekstasi senilai 120 juta rupiah.

Inilah MS 28 tahun, warga Bangkalan yang diciduk petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, lantaran menjadi pengedar pil ekstasi. Dalam aksinya, ia berperan sebagai kurir, yang dikendalikan CN, seorang bandar sekaligus yang memerintah pelaku menyerahkan pil ekstasi pada pemesan.

Polisi menggerebek MS di rumah kosnya kawasan Dukuh Kupang Surabaya. Dari penyergapan itu, Polisi juga menyita 400 butir pil ekstasi berlogo Gucci, senilai total rp 120 juta.

MS mengaku satu butir pil ekstasi dijual seharga rp 300 ribu lebih. Sedangkan setiap mengantarkan pil ekstasi ke pemesan, ia mendapat upah rp 500 ribu rupiah dari CN.



#pilekstasi #pengedar #cepu #surabaya #tangkap #bandar #narkoba

Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :

Facebook : https:.www.facebook.com,KompastvJawaTimur,

Instagram : https:.www.instagram.com,kompastvjatim

Twitter : https:.twitter.com,kompastvjatim

Tiktok : https:.www.tiktok.com,@kompastvjatim

Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/366909/polisi-tangkap-kurir-narkoba-ribuan-pil-ekstasi-senilai-120-juta-rupiah-diamankan
Dianjurkan