Kasus Suap 'Ketok Palu' DPRD Jambi, KPK Tetapkan 28 Tersangka Baru, Satu di Antaranya Nenek Berkursi Roda
  • tahun lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus dugaan suap 'Ketok Palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Sebanyak 28 tersangka, terdapat 10 orang dihadirkan untuk ditahan KPK. Satu di antaranya seorang nenek yang mengenakan kursi roda. Lihat selengkapnya di video.

#KorupsiKetokPalu #DPRD #Jambi #28Tersangka #KPK

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/01/10/215547/kasus-suap-ketok-palu-dprd-jambi-kpk-tetapkan-28-tersangka-baru-satu-di-antaranya-nenek-berkursi-roda

Video Editor: /Welly
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom