Diduga Aniaya Warga Oknum Kapolsek Jalani Pemeriksaan Propam
  • tahun lalu
GORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan Oknum Kapolsek terhadap 4 warga Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, menjadi perhatian serius pimpinan Polda Gorontalo.

Usai dilaporkan kepolisi, oknum Kapolsek Batudaa Pantai, Polres Gorontalo Ipda D-G langsung dicopot dari jabatannya.

Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya menyebut, Ipda D-G sedang menjalani pemeriksaan kode etik di Kasie Propam Polres Gorontalo.

Pada pananganan ini, penyidik Propam juga telah memeriksa 4 saksi korban.

Jika dalam pemeriksaan, oknum Kapolsek terbukti secara jelas melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan warga, pimpinan akan memberikan sangsi tegas, mulai dari penempatan khusus, demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat, sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Diketahui, 4 orang warga Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo pada Kamis 29 Desember lalu melaporkan oknum Kapolsek atas dugaan tindakan pidana penganiayaan.

Baca Juga Kisah Satu Keluarga Tinggal di Gubuk Bambu di https://www.kompas.tv/article/365541/kisah-satu-keluarga-tinggal-di-gubuk-bambu

Penganiyaaan terjadi diduga ketika Oknum Kapolsek mendatangi tempat kejadian perkara keributan, yang berujung pada penamparan empat warga.

Satu orang warga yang ditampar terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha Kota Gorontalo karena tak sadarkan diri.



#oknumkapolsek

#dugaanpenganiayaan

#poldagorontalo

#polresgorontalo

#gorontalo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365558/diduga-aniaya-warga-oknum-kapolsek-jalani-pemeriksaan-propam
Dianjurkan