Warga 3 Desa Tolak Perpanjangan HGU Perusahaan Sawit
  • tahun lalu
BENGKULU, KOMPAS.TV - Ratusan warga dari Desa Kembang Ayun, Genting, dan Air Napal Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar aksi di lahan HGU PT Bio Nusantara Teknologi.

Warga menuntut penghentian aktivitas peremajaan atau replanting kelapa sawit yang sedang berlangsung.

Warga juga menolak rencana perpanjangan HGU oleh perusahaan yang berakhir pada tahun 2025 mendatang, sehingga lahan yang masuk wilayah desa mereka bisa kembali ke masyarakat.

Pihak perusahaan mengatakan kegiatan replanting yang sedang berjalan masih berada di lahan milik perusahaan yang berada di dalam area HGU.

Sementara itu, meski kepemilikan PT Bio Nusantara Teknologi telah beralih ke PT Sandabi Indah Lestari, seluruh aktivitas perusahaan dipastikan sah mengantongi izin hingga masa HGU berakhir di tahun 2025 mendatang.

Karena tak menemui titik terang di lokasi, warga dan perusahaan sepakat melakukan audiensi bersama DPRD Provinsi Bengkulu dan pihak terkait dalam waktu dekat.

#bengkulu #sawit #hgu #perusahaansawit



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364960/warga-3-desa-tolak-perpanjangan-hgu-perusahaan-sawit
Dianjurkan