Isi Surat Tugas Kurang Lengkap, JPU Sempat Tolak Kehadiran Satu Ahli Meringankan Ricky Rizal
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, dijadwalkan menjalani sidang hari ini (04/01).

Akan ada saksi meringankan dihadirkan oleh para terdakwa.

Sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf disinyalir menghadapi bagian akhir, menuju tuntutan yang akan disampaikan jaksa.

Baca Juga Ricky dan Kuat Hadirkan Saksi Meringankan, Majelis Hakim Dijadwalkan Akan ke TKP Duren Tiga di https://www.kompas.tv/article/364729/ricky-dan-kuat-hadirkan-saksi-meringankan-majelis-hakim-dijadwalkan-akan-ke-tkp-duren-tiga

Dua ahli yang dihadirkan tim Kuasa Hukum Ricky Rizal hari ini adalah Firman Wijaya, Ahli Hukum Pidana Dari Universitas Krisnadwipayana dan Solahudin, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya.

Pihak Jaksa Penuntut Umum sempat menolak kehadiran Ahli Firman Wijaya karena Surat Tugas yang ditunjukkan kurang lengkap tanpa menyebut nama terdakwa.

Namun, Majelis Hakim tetap menerima Ahli karena sudah sesuai dengan yang diajukan oleh tim Kuasa Hukum Ricky Rizal.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364736/isi-surat-tugas-kurang-lengkap-jpu-sempat-tolak-kehadiran-satu-ahli-meringankan-ricky-rizal
Dianjurkan