Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Miras di Solo
  • tahun lalu
SOLO, KOMPAS.TV - Dalam video yang diperoleh dari tim Sikat Miras Polsek Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah terlihat polisi mendatangi sebuah rumah di wilayah Mojosongo, Kota Solo, Jawa Tengah. Ternyata rumah tersebut digunakan sebagai gudang dan menyimpan berbagai jenis minuman keras. Polisi segera menyita dan menyegel gudang tersebut.

Tidak kurang dari 650 botol miras berbagai jenis disita oleh polisi. Penggrebekan ini berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas di lokasi. Selama ini penjualan cukup rapi dengan memanfaatkan ojek daring sebagai kurir dan menggunakan sistem bayar di lokasi pengiriman atau Cash on Delivery (COD).

"Tidak begitu kelihatan oleh masyarakat bahwa adanya aktivitas jual beli miras karena menggunakan sistem COD,"ujar AKP Muhammad Fadlan, Kapolsek Jebres.

Polisi meminta warga untuk proaktif dan jangan takut melaporkan apabila ada aktivitas yang melanggar hukum di wilayahnya.

#polsekjebres #mojosongo #solo

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364021/polisi-gerebek-gudang-penyimpanan-miras-di-solo