Ferdy Sambo Akui Para Bawahan Takut Tolak Perintahnya, Meski Ada Kode Etik Kepolisian
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat menjadi saksi dalam persidangan, kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua.

Terdakwa Ferdy Sambo menyatakan, para bawahannya yang kini menjadi terdakwa takut menolak perintahnya meski memiliki kode etik kepolisian sebagai pegangan menolak perintah yang bertentangan dengan aturan.

Sementara itu di muka sidang, Chuck Putranto menangis menyampaikan isi hatinya, yang dipecat dan menjalani patsus, karena penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua.

Sambil menangis di sidang, Chuck bertanya pada Ferdy Sambo, apa kesalahannya sehingga Ferdy Sambo tega menyeret dirinya dalam kasus ini.

Terdakwa Arif Rachman mengungkap, dirinya dimarahi Ferdy Sambo saat kedapatan memperhatikan CCTV di garasi Rumah Dinas Sambo pada 9 Juli 2022.

Di persidangan, Hakim juga mencecar Mantan Korspri Kadiv Propam Polri, Chuck Putranto terkait perintah mengambil CCTV di Pos Satpam Kompleks Duren Tiga.

Hakim mempertanyakan, mengapa Chuck memerintahkan Ariyanto mengambil DVR CCTV dari Terdakwa Irfan Widyanto padahal tidak ada perintah untuk itu.

Sidang perintangan penyidikan pembunuhan Yosua akan dilanjutkan pada 5 Januari 2023 mendatang.

Chuck beralasan takut rekaman CCTV disalahgunakan, Kompas TV bahas mengenai tindakan ini sudah bergabung Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah; dan Penasihat Hukum Chuck Putranto, Johnny Mazmur Manurung.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361468/ferdy-sambo-akui-para-bawahan-takut-tolak-perintahnya-meski-ada-kode-etik-kepolisian
Dianjurkan