RKUHP Butuh Sosialisasi, Agar Tidak Salah Penafsiran
  • tahun lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Diskusi tentang Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) membutuhkan sosialisasi agar masyarakat tidak salah tafsir.

Dalam dialog yang digelar Polda Sumut bersama Mahasiswa Cipayung Plus sejumlah persoalan mencuat mulai dari undang undang unjukrasa, penghinaan kepala negara, hingga hukum perzinahan.

Hadir dua perumus RKUHP Prof Topo Santoso dan I Gede Widhiana Suarda.

#rkuhp #diskusi #mahasiswa #sosialisasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360659/rkuhp-butuh-sosialisasi-agar-tidak-salah-penafsiran
Dianjurkan