Dikirim Lewat Ekspedisi, Polisi Gagalkan Peredaran 73 Kg Ganja Kering Di Pekanbaru
  • tahun lalu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering sebanyak 73 kg dan 2 gram sabu, Senin, 19 Desember 2022. Puluhan kilogram ganja kering itu diamankan dari penangkapan tujuh orang tersangka.

Peredaran narkoba tersebut terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait transaksi yang kerap terjadi di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi, memerintahkan Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang, dan jajaran untuk menyelidiki kasus tersebut.

Tonton juga RiauOnline “POLISI KEJAR-KEJARAN DENGAN POLISI BERPANGKAT KOMPOL BAWA SABU 16 KG DI PEKANBARU” di https://youtu.be/IW20YNQ92mk

(RiauOnline)

#pengedarsabu #narkoba #riauonline #RiauDaruratNarkoba #poldariau #ganja

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg