Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pertanyakan BAP Dasar Kesaksian Kriminolog UI
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang sempat mempermasalahkan berita acara pemeriksaan (BAP) para terdakwa yang digunakan Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa, yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyusun kesaksiannya.

Pasalnya, dari konstruksi argumen yang diajukan kuasa hukum, kejahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dinilai bisa tidak tergolong sebagai pembunuhan berencana.

Baca Juga Saksi Ahli Kriminolog UI Ungkap Pangkat Rendah Sulit Tolak Perintah Atasan! di https://www.kompas.tv/article/359818/saksi-ahli-kriminolog-ui-ungkap-pangkat-rendah-sulit-tolak-perintah-atasan

___

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359822/pengacara-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-pertanyakan-bap-dasar-kesaksian-kriminolog-ui
Dianjurkan