Polisi Dorong Penambang Urus Izin Penambangan
  • tahun lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Menyikapi penambangan material galian C di Kabupaten Batang, Polres Batang dan Forkopimda menggelar FGD yang di gelar di aula kantor Bupati setempat.



Pada kegiatan itu, sejumlah Pemilik Usaha Penambangan galian C baik yang memiliki izin (legal) maupun yang tidak (ilegal), diundang oleh pihak Polres Batang. Dari kebanyakan yang diundang, sebagian besar penambangan yang ada belum memiliki izin alias ilegal.



Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto mengatakan, Forkompinda mengumpulkan pelaku usaha tambang, karena ada pandangan tidak baik terkait izin usaha penambangan. Dengan adanya FGD, diharapkan para pemilik tambang bisa berdiskusi terkait pengurusan perizinan agar usahanya bisa legal.



Pada FGD itu sendiri sempat muncul usulan agar adanya diskresi terkait aturan kegiatan pertambangan. Sehingga galian C yang selama ini belum berizin, bisa mendapatkan perizinan dan menjadi legal.



Alasannya, saat ini kebutuhan material golongan C untuk pembangunan di Kabupaten Batang sangatlah besar. Termasuk dengan adanya Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang merupakan Proyek Strategis Nasional.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358931/polisi-dorong-penambang-urus-izin-penambangan
Dianjurkan