Irfan Widyanto Sebut Dirinya Memperbolehkan Satpam Lapor Penggantian CCTV ke Ketua RT
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kamis 15 November 2022 saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus "obstruction of justice" Irfan Widyanto menjadi saksi untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Irfan mengungkapkan bahwa ia mempersilahkan satpam untuk lapor ke Ketua RT perihal penggantian CCTV.

Baca Juga Terungkap! DVR Duren Tiga Diganti, Satpam Dilarang Lapor Ketua RT di https://www.kompas.tv/article/352426/terungkap-dvr-duren-tiga-diganti-satpam-dilarang-lapor-ketua-rt

Padahal sebelumnya, Satpam Kompleks Duren Tiga tempat tinggal Sambo, Abdul Zafar yang menjadi saksi bagi terdakwa perintangan penyidikan Arif Rachman dilarang melapor ke ketua rt ketika ada orang yang mau mengganti DVR Kompleks Duren Tiga pada 9 Juli atau 1 hari setelah penembakan Yosua.

Dalam kesaksiannya ada orang yang bilang ke Zafar, "tidak usah melapor, kami polisi."

Baca Juga Dapat Laporan Provos Bawa Laras Panjang, Chuck Putranto: Saya Kira Dampak AKBP Brotoseno di https://www.kompas.tv/article/358709/dapat-laporan-provos-bawa-laras-panjang-chuck-putranto-saya-kira-dampak-akbp-brotoseno



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358720/irfan-widyanto-sebut-dirinya-memperbolehkan-satpam-lapor-penggantian-cctv-ke-ketua-rt
Dianjurkan