Partai Ummat Mengajukan Keberatan Karena Tidak Lolos jadi Peserta Pemilu 2024
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Ummat yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mengajukan keberatan atas hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional, hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu.

Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.

Partai Ummat mengklaim, hal ini terjadi karena adanya perbedaan pemahaman terhadap penyelenggara pemilu di daerah dengan di pusat.

Menurut Partai Ummat, faktor gagalnya partai besutan Amien Rais itu disebabkan pada saat verifikasi banyak anggota partai di dua daerah yang dipersulit.

Baca Juga KPU Sahkan 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ini Momen Pembagian Nomor Urut di https://www.kompas.tv/article/358564/kpu-sahkan-17-partai-politik-peserta-pemilu-2024-ini-momen-pembagian-nomor-urut

Daerah ini adalah Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Sementara itu, pendukung Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima, berunjuk rasa di depan Gedung KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat.

Pengunjuk rasa dan polisi, terlibat aksi saling dorong.

Sebelumnya, aksi saling dorong tak terhindarkan antara pengunjuk rasa pendukung Partai Prima dengan polisi.

Pendukung Partai Prima protes, proses verifikasi KPU dinilai tidak transparan.

Pengunjuk rasa tak terima karena belum berhasil menemui Komisioner KPU, untuk menyalurkan aspirasi mereka.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358576/partai-ummat-mengajukan-keberatan-karena-tidak-lolos-jadi-peserta-pemilu-2024
Dianjurkan