Pelepasliaran 3 Ekor Kukang Yang Termasuk Hewan Langka Oleh BBKSDA Riau
  • tahun lalu
Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan tiga ekor Kukang ke habitatnya.

Satwa dilindungi tersebut merupakan serahan dari warga kepada BBKSDA Riau, mengingat kukang merupakan hewan tergolong langka.

Petugas kemudian membawa tiga ekor kukang tersebut ke kawasan konservasi di Riau untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

Sebelumnya, tiga ekor kukang ini telah menjalani perawatan medis untuk menumbuhkan sifat liarnya.

BBKSDA Riau mengimbau kepada warga yang memelihara atau menjual satwa dilindungi dapat dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 TAHUN 1990 tentang konservasi.

#riauonline #pekanbaru #riau #bbksdariau #satwaliar #hewanlangka #hewandilindungi #kukang
Dianjurkan