Tutup Kasus Tewasnya Keluarga di Kalideres, Polisi: Kematian Korban Wajar, Kondisi Tidak Wajar
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penemuan menggegerkan warga dan menimbulkan tanda tanya karena didahulu prilaku tak biasa para korban, seperti mematikan aliran listrik, juga kesaksian pegawai koperasi simpan pinjam yang melihat jasad ibu korban di dalam rumah berbulan-bulan sebelumnya.

Untuk mendalami kasus kematian empat orang sekeluarga di Kalideres, telah terhubung dengan Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala.

Misteri kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, tiba di babak akhir.

Polisi menyimpulkan penyelidikan satu keluarga di Kalideres dihentikan karena tak ada unsur pidana.

Dokter Forensik menyatakan penyebab kematian karena riwayat penyakit bukan kelaparan.

Psikolog Forensik mengungkap, satu keluarga tidak terlibat sekte atau aliran tertentu yang mengarah aksi bunuh diri.

Polisi menyimpulkan, kematian empat korban sekeluarga dengan kondisi jenazah mengering bukan disebabkan tindak pidana, namun penyakit yang diderita.

Kesimpulan polisi melalui analisis lintas profesi, di antaranya Dokter Forensik, Psikolog Forensik, termasuk penyelidikan internal kepolisian.

Dokter Forensik menemukan, tidak ada penyebab dari luar kematian para korban.

Keempat korban meninggal karena riwayat penyakit, dengan urutan kematian yang berbeda.

Dokter juga memastikan, penyebab kematian bukan karena kelaparan.

Asosiasi Psikologi Forensik menemukan latar belakang kehidupan, korban satu keluarga yang meninggal di Kalideres.

Menurut Psikolog Forensik, latar belakang kecerdasan, serta kondisi kematian mengarah pada cara yang natural; bukan karena cara kematian yang lain.

Satu keluarga juga tidak terlibat sekte atau aliran tertentu yang mengarah ke aksi bunuh diri.

Ya, sebelumnya, keluarga di Kalideres ini ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 10 November 2022 silam.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/356875/tutup-kasus-tewasnya-keluarga-di-kalideres-polisi-kematian-korban-wajar-kondisi-tidak-wajar
Dianjurkan