Sambo Bantah Ada Perintah Tembak, Pakar Hukum: Skenario untuk Lepas dari Sanksi
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo bersaksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal. Dalam sidang Sambo bantah ada perintah tembak.

Baca Juga Dihadapan Hakim, Ferdy Sambo Ungkap Putri Candrawathi Diperkosa Yosua di Magelang di https://www.kompas.tv/article/356160/dihadapan-hakim-ferdy-sambo-ungkap-putri-candrawathi-diperkosa-yosua-di-magelang

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengatakan, apa yang disampaikan Sambo adalah skenario untuk melepaskan tanggung jawab pidana dan sanksi sebagai orang yang melakukan pembunuhan.

Suparji menekankan, kesaksian Sambo di persidangan adalah upaya yang sudah terorganisir dari awal.

Sedangkan Eliezer sebelum menyebut, Sambo perintahkan dirinya untuk tembak Yosua.

Selain itu, pada persidangan hari ini (07/12/22) Sambo mengungkap cerita insiden pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/356195/sambo-bantah-ada-perintah-tembak-pakar-hukum-skenario-untuk-lepas-dari-sanksi
Dianjurkan