PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Maraknya penambangan liar di Wilayah Jawa Tengah, mulai ditindaklanjuti secara serius oleh Polda Jawa Tengah serta Dinas Energi Sumber Daya Mineral Propinsi Jawa Tengah. Untuk mencegah maraknya penambangan liar itu, Polda Jawa Tengah bersama dengan ESDM Provinsi membentuk Satgas Puser Bumi yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan kegiatan penambangan liar yang dilakukan oleh oknum maupun masyarakat sipil.
Dalam keteranganya di hadapan wartawan, wakapolda Jawa Tengah mengaku, Polda Jateng sudah menyatakan sikap akan memberantas penambangan tanah maupun material lainnya yang tidak memiliki izin. Polda Jateng dengan tegas, akan menindak semua pelanggaran pada semua unsur yang tidak memiliki izin penambangan.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah mengaku hingga saat ini ada sembilan ratus pengusaha yang mengantongi izin penambangan, namun hanya 300 pengusaha yang memiliki ijin operasi untuk penambangan. Masih banyaknya proyek strategi nasional yang membutuhkan material tanah maupun batu, Kepala Dinas ESDM mendesak pengusaha yang memiliki izin untuk segera melakukan penyesuain ijin agar tidak dilakukan tindakan tegas oleh Satgas Puser Bumi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/355108/polda-akan-tertibkan-penambangan-liar