Kasus Omicron Mulai Melandai, Pemerintah Naikan WFO Jadi 50 Persen

  • last year
TEMPO.CO - Pemerintah kembali menyesuaikan aturan baru penerapan PPKM Level 3, dengan melonggarkan pembatasan aktivitas dari yang sebelumnya 25 menjadi 50 persen. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 14 Februari 2022, menyebut aturan tersebut berdasarkan kondisi kasus Omicron Indonesia yang lebih landai dibanding negara lain.
Video: Antara (Cahya Sari/Andi Bagasela/Farah Khadija)


Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: https://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: https://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco

Recommended