Buat Laporan Palsu Pura-Pura Dibegal Pria di Makassar Ditangkap Polisi
  • tahun lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang pria di makassar harus berurusan dengan kepolisian dari satreskrim polsek panakkukang ia di ringkus setelah memberikan laporan palsu terkait dirinya telah dibegal dan kehilangan uang sejumlah 8 juta 400 ribu. Akibat tingkahnya ini ia terpaksa mendekam di penjara polsek panakkukang kota makassar.

Inilah detik-detik saat tim resmob polsek panakkukang berhasil meringkus ( a-c ) 20 tahun di rumah kost nya. Ia terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran memberikan laporan palsu kepada petugas hal ini terungkap saat petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang disebut oleh ( a-c ) dibegal dan kehilangan uang sebanyak 8 juta 400 ribu rupiah serta dilukai oleh para pelaku. Namun personel kepolisian merasa curiga lantaran setelah melakukan pengecekan dan memeriksa sejumlah saksi tidak ada satupun yang menjelaskan terjadinya aksi pembegalan.

Dan saat petugas melakukan introgasi ulang kepada ( a-c ) ia mengakui telah berbohong kepada petugas tentang dirinya di begal. Selain itu (a-c) juga mengakui melakukan hal tersebut untuk menguasai uang hasil tagihan dari konter hp di tempatnya bekerja untuk bermain judi online. Kini (a-c) masih di amankan di polsek panakkukang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


#laporanpalsu
#pembegalan
#resmobpoldasulsel

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/350726/buat-laporan-palsu-pura-pura-dibegal-pria-di-makassar-ditangkap-polisi
Dianjurkan