Bayar Rp 100 Ribu Hasil Nonreaktif, Pemalsuan Rapid Test di Surabaya

  • 2 years ago
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mengungkap sindikat pelaku pembuat surat keterangan sehat rapid test atau uji cepat COVID-19 yang menjadi syarat bagi penumpang kapal laut sebelum membeli tiket.

Recommended