Diusut, Pelaku Aksi Vandalisme Pasca-unjuk Rasa di Pandeglang
  • last year
Pasca aksi unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja, sejumlah ruang dan fasilitas publik menjadi sasaran aksi vandalisme di Kabupaten Pandeglang. Pemkab Pandeglang tengah mengusut dan menindak pelaku, dengan ancaman hukuman 3 bulan dan denda Rp 25 juta.