Hasil Visum, Briptu DY Terbukti Lakukan Persetubuhan dengan Bocah 15 Tahun

  • 2 years ago
Kapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kombes (Pol) Komarudin menyatakan pihaknya menetapkan oknum polisi Brigadir DY tersangka kasus pencabulan seorang anak di bawah umur.

Recommended