Selangkah Lagi Pemakzulan Trump
  • last year
TEMPO.CO - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu malam lalu menjadi presiden ketiga yang mengalami pemakzulan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika. Sebelumnya, ada Presiden Andrew Johnson pada 1868 dan Bill Clinton pada 1998.

Para wakil rakyat Amerika di DPR, yang dikuasai partai oposisi Demokrat, sepakat memakzulkan Trump atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi penyelidikan Kongres.
Tapi, dalam sejarah Amerika, belum ada satu pun presiden yang dicopot dari jabatannya lewat pemakzulan. Peluang bagi Trump untuk dipecat di Senat pun tipis.

Dikutip dari Reuters, kemarin, pemakzulan presiden di Amerika membutuhkan dua pertiga suara mayoritas dari 100 anggota Senat. Artinya, pendukung pemakzulan Trump harus mengumpulkan 20 suara dari Partai Republik untuk bergabung dengan Partai Demokrat melawan Trump.
Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda Partai Republik akan berbuat demikian. "Tidak ada peluang bagi Senat untuk memakzulkan Trump dalam sidang mendatang," kata pemimpin mayoritas Senat asal Republik, Mitch McConnell.

Hal itu diiyakan oleh Gedung Putih melalui juru bicaranya, Stephanie Grisham. Ia yakin Senat akan membebaskan Trump dalam pengadilan. "Presiden yakin Senat akan memulihkan ketertiban, keadilan, dan proses yang wajar, yang semuanya diabaikan dalam proses DPR. Ia siap untuk langkah selanjutnya dan yakin akan sepenuhnya dibebaskan," ujar dia kemarin.

Dalam sesi pemungutan suara pertama, Presiden berumur 73 tahun itu diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk menekan pemerintah Ukraina agar menyelidiki Joe Biden, calon presiden dari Demokrat yang akan menjadi pesaing utama sang inkumben.
Demokrat mengatakan Trump menahan dana bantuan keamanan senilai US$ 391 juta bagi pemerintah Ukraina untuk memerangi kelompok separatis yang didukung Rusia.

Sementara itu, sesi pemungutan suara kedua menduga Trump menghalangi upaya penyelidikan Kongres dengan mengarahkan pejabat dan lembaga di bawah kekuasaannya agar tidak mematuhi panggilan DPR untuk memberikan kesaksian soal dugaan pemakzulan.
Trump menyangkal telah melakukan pelanggaran itu dan menyebut upaya pemakzulan terhadapnya sebagai tindakan yang dibuat-buat. Trump, yang mengincar untuk kembali terpilih dalam pemilihan presiden pada November 2020, bahkan menyebut proses sidang pemakzulan sebagai "upaya kudeta".

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel