Donald Trump Jadi Presiden Ketiga AS yang Dimakzulkan
  • last year
TEMPO.CO - Donald Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah Amerika Serikat yang dimakzulkan, setelah DPR AS mengesahkan dua pasal pemakzulan Trump. Pemakzulan diartikan sebagai proses hukum untuk memecat presiden dari jabatannya, yang berarti pemecatan Donald Trump baru akan terjadi setelah Senat memvonis Trump.

Ketua DPR AS Nancy Pelosi, berbicara tepat setelah DPR memakzulkan Presiden Trump, mengatakan hari ini adalah "hari yang baik untuk Konstitusi" tetapi "hari yang menyedihkan bagi Amerika", dikutip dari CNN, 19 Desember 2019.

"Saya tidak bisa lebih bangga atau lebih terinspirasi oleh keberanian moral dari Demokrat di DPR. Kami tidak pernah bertanya kepada salah satu dari mereka bagaimana mereka akan memilih. Kami tidak pernah terpaksa memilih ini," katanya.

"Saya melihat hari ini, pemungutan suara ini, sebagai sesuatu yang kami lakukan untuk menghormati visi pendiri kami untuk mendirikan republik, pengorbanan pria dan perempuan berseragam untuk mempertahankan demokrasi dan republik kami, dan aspirasi anak-anak kami yang mereka akan selalu hidup dalam demokrasi, dan kami telah berusaha melakukan segala yang kami bisa untuk memastikan bahwa itulah kenyataan mereka," lanjut Pelosi.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel
Recommended